DKI Jakarta – Di berada dalam kemajuan bola digital, kejahatan siber semakin beragam, salah satunya adalah doxing. Meski istilah ini kemungkinan besar belum familiar bagi sebagian masyarakat, dampaknya terhadap orang yang terluka dapat sangat serius, baik secara emosional, sosial, maupun finansial.
Doxing merupakan praktik mengungkap dan juga menyebarkan informasi pribadi seseorang ke ruang masyarakat tanpa persetujuan. Berita yang dimaksud sanggup dalam bentuk nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, data pekerjaan, hingga detail keuangan. Tujuannya beragam, mulai dari mengintimidasi, mempermalukan, membungkam, hingga membahayakan korban.
Praktik ini lazim dilaksanakan melalui media sosial, forum daring, atau web web, meskipun sanggup juga berlangsung secara luring, misalnya lewat surat kaleng atau penyebaran informasi dari mulut ke mulut.
Motif dalam balik doxing
Ada beberapa orang motif yang tersebut mengupayakan pelaku melakukan doxing, di antaranya:
- Balas dendam, biasanya akibat konflik pribadi.
- Intimidasi atau pelecehan, untuk menekan orang yang terluka agar menuruti kemauan pelaku.
- Aktivisme, dengan dalih mengungkap identitas pihak yang dimaksud dianggap melakukan tindakan tidak ada etis, meskipun cara ini kontroversial.
- Hiburan, sekadar mencari sensasi serta perhatian pada media sosial.
Meski belum diatur secara khusus sebagai aksi pidana, doxing dipandang sebagai pelanggaran penting terhadap privasi sebab berisiko memulai kejahatan digital maupun ancaman fisik di dalam dunia nyata.
Jenis-jenis doxing
Secara umum, terdapat tiga jenis doxing yang dimaksud kerap terjadi:
- Deanonimisasi, yakni membuka identitas asli seseorang yang digunakan sebelumnya menggunakan nama samaran.
- Penargetan, dalam bentuk penyebaran informasi untuk menyebabkan ancaman atau serangan langsung.
- Delegitimasi, yakni upaya membinasakan reputasi korban melalui informasi pribadi.
Dosen Keilmuan Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rosihan Ari Yuana, menjelaskan bahwa doxing dapat menghancurkan privasi seseorang secara signifikan. Ia pun memberikan lima langkah pencegahan agar penduduk lebih tinggi waspada:
- Batasi informasi pribadi di dalam media sosial agar tidak ada dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.
- Atur privasi akun, satu di antaranya tidak ada membagikan detail seperti tanggal lahir, kota asal, atau tempat kerja.
- Gunakan VPN pada waktu berselancar ke internet untuk menyembunyikan alamat IP.
- Waspada terhadap phishing yang kerap digunakan untuk mencuri data pribadi.
- Jangan pernah membagikan informasi sensitif seperti alamat rumah, nomor SIM, atau data tabungan bank secara daring.
Dampak negatif doxing
Doxing dapat mengakibatkan banyak kerugian besar bagi korban, antara lain:
- Gangguan privasi, lantaran data pribadi tersebar luas.
- Ancaman keselamatan, baik secara fisik maupun psikologis.
- Kerusakan reputasi, yang dimaksud dapat memengaruhi hubungan sosial juga profesional.
- Tekanan mental, dalam bentuk stres, kecemasan, hingga depresi. Studi dalam International Journal of Environmental Research and Public Health menyebutkan orang yang terdampar doxing berpotensi mengalami permasalahan kebugaran mental serius.
- Kerugian finansial, teristimewa apabila informasi keuangan disalahgunakan pihak lain.
Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan, warga diimbau untuk lebih lanjut berhati-hati menyimpan jejak digital. Kesadaran terhadap pentingnya privasi daring berubah menjadi salah satu cara utama untuk melindungi diri dari kejahatan siber seperti doxing.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di laman web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini disadur dari Kenali bahaya, serta cara melindungi diri dari doxing berikut ini